ZONABANTEN.com - Setelah varian baru Covid-19 dikonfirmasi ditemukan di Inggris, sejumlah negara dengan segera menghentikan arus transportasi antar negara seperti pesawat dari dan menuju Inggris.
Jepang pun resmi memperketat persyaratan masuk ke negaranya dan melarang sementara kedatangan warga negara asing (WNA) masuk kenegaranya mulai Senin 28 Desember 2020 hingga akhir Januari 2021 dengan tidak menerbitkan visa baru.
Namun WNA yang sudah mendapatkan visa masih diijinkan masuk ke Jepang kecuali yang berasal dari Inggris dan Afrika Selatan akan dikecualikan.
Baca Juga: Memiliki Kandungan Antioksidan dan Anti-inflamasi, Ini Segudang Manfaat Kelengkeng Bagi Kesehatan
Warga negara Jepang yang kembali dari negara dan wilayah terdeteksinya varian baru Covid-19 diminta menyerahkan hasil tes negatif Covid-19 paling lama 72 jam sebelum keberangkatan.
Setelah itu mereka wajib menjalani tes ulang disaat kedatangan mereka di Jepang.