Angka Kasus Positif Covid 19 Kembali Naik, 18 Prefektur di Jepang Segera Terapkan Status Darurat Sebagian

25 Januari 2022, 19:45 WIB
Angka Kasus Positif Covid 19 Kembali Naik, 18 Prefektur di Jepang Segera Terapkan Status Darurat Sebagian /REUTERS/Kim Kyung-Hoon/File Photo

ZONABANTEN.com – Setelah 16 prefektur di Jepang menerapkan status darurat sebagian sejak awal Januari 2022, 18 prefektur lain akan segera menyusul.

Hal ini dikarenakan jumlah kasus positif Covid-19 di Jepang terus mengalami kenaikan.

18 prefektur yang kemungkinan akan menyusul Tokyo dan 15 Prefektur lain yang sudah menerapkan status darurat sebagian tersebut antara lain Hokkaido, Aomori, Yamagata, Tochigi, Fukushima, Ibaraki, Ishikawa, Nagano, Shizuoka, Osaka, Hyogo, Kyoto, Shimane, Okayama, Fukuoka, Saga, Oita, serta Kagoshima.

Baca Juga: Jabodetabek Terapkan Level 2, PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan

Perdana Menteri Fumio Kishida akan mempertimbangkan pemberian status darurat untuk prefektur yang sudah disebutkan sebelumnya, melalui segala prosedur yang ada.

Sementara, Kepala Sekretaris Kabinet, Hirokazu Matsuno, secara terpisah mengungkapkan bahwa 18 prefektur tersebut sudah meminta agar status darurat segera diaktifkan di daerah mereka.

Bila permintaan tersebut diberikan, Dua per tiga wilayah Jepang akan memperketat penerapan protokol kesehatan seperti penutupan restoran dan bar lebih awal serta pembatasan hingga pelarangan sepenuhnya penyediaan minuman beralkohol.

Baca Juga: Meski Angka Penularan Covid 19 Meningkat, WHO Minta Jepang Perlonggar Akses Masuk

Pemerintah Jepang pun juga mempertimbangkan untuk memperpanjang status ‘Quasi emergency‘ di 3 prefektur yang lebih dulu mendapatkannya. Wilayah tersebut mencangkup Hiroshima, Yamaguchi, serta Okinawa.

“Kami perlu memantau perkembangan situasinya dengan seksama.“ Ujar Matsuno.

3 prefektur ini sudah menerapkan status darurat sebagian sejak tanggal 9 Januari 2022. Rencana awalnya adalah status darurat berakhir pada 31 Januari 2022 di 3 daerah tersebut.

Namun, dikarenakan meningkatnya jumlah pasien akibat Covid yang dirawat di rumah sakit, kemungkinan pembatasan ini akan diperpanjang.

Gubernur prefektur Okinawa, Denny Tamaki, mengungkapkan keinginannya untuk mengirim permintaan kepada pemerintah pusat untuk memperpanjang masa status darurat sebagian hingga tanggal 20 Februari 2022.

Baca Juga: WOW! WHO Sebut Berbahaya, Bila Anggap Omicron Varian Terakhir COVID-19

Menyusul puncak penyebaran infeksi virus Corona, Tamaki mengatakan bahwa jumlah pasien dengan kasus positif sedang hingga parah di wilayahnya terus bertambah, khususnya pada pasien berusia 70 tahun keatas.

Hal ini menyebabkan kekurangan kasur untuk rawat inap di rumah sakit yang ada di prefektur Okinawa.

Tidak disebutkan jumlah pasti angka positif Covid pada prefektur yang terletak di wilayah paling ujung selatan Jepang ini.

Baca Juga: Selama Olimpiade Musim Dingin Kualitas Udara di Beijing akan Ditingkatkan, Sebut Pemerintah China

Tetapi menurut laporan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2022 kemarin, kasus positif di seluruh Jepang berada pada angka 54,576 kasus, di mana ini merupakan rekor baru setelah beberapa waktu.

Tokyo sendiri juga menyumbang angka kasus positif yang tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 11,227 kasus positif corona terjadi di Ibukota negeri sakura tersebut.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Nikkei Asia

Tags

Terkini

Terpopuler