Terlibat Kasus Pembunuhan, Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa

9 Desember 2021, 11:05 WIB
Bangladesh Hukum Mati 20 Mahasiswa Atas Kasus Pembunuhan/kalhh/pixabay.com /

ZONABANTEN.com – Sebuah pengadilan di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati terhadap 20 mahasiswa dan hukuman penjara seumur hidup kepada 5 mahasiswa lainnya. Hal tersebut dilakukan karena mereka terlibat atas kasus pembunuhan terhadap Abrar Fahad.

Abrar Fahad merupakan seorang mahasiswa Universitas Teknik dan Teknologi Bangladesh (BUET). Fahad dipukuli hingga tewas oleh 25 mahasiswa BUET yang tergabung dalam Liga Chhatra, sayap mahasiswa dari partai Liga Awami yang berkuasa, hal tersebut dikarenakan Fahad telah mengkritik pemerintah di media sosial.

Insiden itu memicu protes dari mahasiswa lainnya, mereka pun turun ke jalan untuk menuntut keadilan atas pembunuhan Fahad.

Baca Juga: PBB Hentikan Distribusi Bantuan Pangan ke Ethiopia Pasca Terjadi Penjarahan

“Pengadilan telah memberi mereka hukuman tertinggi sehingga insiden mengerikan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Hakim Abu Zafar Md Kamruzzaman, yang dilansir dari Dhaka Speedy Trial Tribunal-1, pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin.

Ayah Fahad, Barkat Ullah, merasa puas dengan putusan hakim tersebut.

"Saya berharap mereka akan segera dihukum atas apa yang mereka lakukan," katanya.

Sebelum terjadi insiden pembunuhan, Fahad diketahui menuliskan kritiknya terhadap pemerintah yang dipimpin Sheikh Hasina karena membuat perjanjian pembagian air dengan India, yang diunggah Fahad di akun Facebook.

Dalam beberapa dekade terakhir, Dhaka dan New Delhi berjuang untuk menandatangani kesepakatan berbagi air sungai.

Baca Juga: Bertambah 10, Kini 57 Negara Dikonfirmasi Terjangkit Omicron

Kesepakatan kontroversial tentang pembagian air di Sungai Gangga tersebut menguntungkan bagi India.

Unggahan Fahad di Facebook pun viral. Dia dipanggil oleh aktivis Liga Chhatra di universitas. Dalam sebuah rekaman yang beredar, menunjukkan dia berjalan dengan beberapa aktivis di koridor asrama. Dia diinterogasi oleh para aktivis di dalam sebuah kamar di asrama.

Diperkirakan, Fahad dipukuli dengan tongkat kriket dan tali selama berjam-jam. Fahad pun dinyatakan meninggal sehari setalahnya.

Pihak kepolisian pun menangkap sebanyak 21 mahasiswa yang terlibat, beberapa di antaranya masih buron.

Baca Juga: Parlemen Prancis Setujui UU Baru Tentang Hukuman Pidana Bagi Pembully di Sekolah, Bagaimana di Indonesia?

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivis dari sayap mahasiswa Liga Awami telah dituduh melakukan pembunuhan, kekerasan dan pemerasan.

Profesor hukum, Asif Nazrul, mengatakan peristiwa pembunuhan Fahad menyoroti masalah yang lebih luas di universitas-universitas Bangladesh.

Asif nazrul juga mengatakan para mahasiswa yang dijatuhi hukuman mati merupakan mahasiswa yang berprestasi berusia antara 22-24 tahun, yang merupakan waktu terbaik dalam hidup mereka.

Nazrul menambahkan, bahwa kematian Fahad merupakan pengingat akan tingkat pelanggaran hukum akibat terlalu memanjakan Liga Chhatra selama bertahun-tahun oleh badan induk mereka.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler