ZONABANTEN.com - Ada 7 kategori kondisi anak yang dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 ditunda terlebih dahulu menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kemenkes melalui edaran e-book yang dimuat pada portal resmi Kemenkes.
Dalam e-book tersebut disebutkan bahwa ada 7 kategori kondisi anak yang dianjurkan tidak terlebih dahulu menerima vaksinasi Covid-19.
Meskipun, pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 dilakukan sebagai bentuk penguatan imunitas tubuh, tapi pada beberapa kondisi pada anak, vaksinasi Covid-19 dapat berdampak buruk.
Apabila vaksinasi Covid-19 tetap diberikan kepada anak ketika menghadapi salah satu dari 7 kategori kondisi anak yang disebutkan, maka kondisi kesehatan anak bisa berangsur tidak baik.
Pada e-book yang berjudul "Panduan bagi Keluarga dan Masyarakat: Pencegahan dan Isolasi Mandiri Anak dan Remaja dengan Covid-19", disebutkan bahwa rentang usia anak yang dimaksudkan adalah berusia 12 sampai dengan 17 tahun.
Baca Juga: GRATIS! Link Baca Webtoon Drama A Business Proposal Terupdate Episode 1 hingga Tamat, Baca Disini
Berikut adalah 7 kategori kondisi anak yang dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 ditunda terlebih dahulu menurut Kemenkes:
1. Tubuh anak sedang mengalami demam pada suhu 37.5 derajat Celcius atau lebih
2. Kondisi anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan