Suka Mengunggah Foto Anak Kecil Di Media Sosial?, Ternyata ada Etikanya Lho!

- 29 November 2021, 06:18 WIB
Ilustrasi anak kecil.
Ilustrasi anak kecil. /Pixabay/Prawny/

1. Anak dalam keadaan tanpa busana, dalam hal ini biasa terjadi saat anak sedang mandi. Meskipun masih tergolong anak-anak, bertelenajang dapat dimanfaatkan penjahat untuk melancarkan aksinya, atau disalahgunakan para predator anak kecil atau biasa disebut dengan pedofil.

2. Foto anak yang sedang terluka, atau foto yang mengandung unsur bully, hal ini menghindari hal buruk terjadi saat anak tumbuh menjadi remaja atau dewasa yang menyebabkan anak rawan menjadi korban olokan temannya. Hal ini juga menjaga privasi anak, agar tidak merasa malu di masa depan.

3. Menyebarkan foto secara bebas dan dapat diakses siapa saja, hal ini harus dihindari dengan membatasi siapa saja yang dapat melihat foto anak, agar dapat mengontrol privasi, sehingga saat ada yang menyalahgunakan foto tersebut, orang tua dapat melacak dengan mudah siapa pelakunya. Banyak kasus penculikan dan penjualan foto anak di internet akibat akses bebas menangkap foto anak.

4. Jangan menyalakan informasi lokasi saat memotret wajah anak, hal ini untuk menghindari pelacakan lokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, jangan sekali-kali memberi informasi lengkap, seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, dan identitas penting lainnya. Penting bagi Anda menyembunyikan informasi foto untuk menghindari risiko penculikan.

5. Jangan secara bebas mengunggah foto anak lain saat foto bersama, sebaiknya izin terlebih dahulu kepada orang tua anak lain tersebut. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah kejahatan terjadi pada anak lain.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Bangga Buat Musik Video Sebelum 40 Hari Kematian Vanessa Angel, Royalti Sebagian untuk Gala

Berikut tadi etika dalam mengunggah foto anak di media sosial untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terutama menyangkut kondisi anak saat dewasa ataupun untuk menghindari kejahatan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: siapnikah.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah