Tahun 2021, Usaha-usaha Ini Digadang Bakalan Terus Booming, Salah Satunya Online Schooling

- 4 Desember 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi pebisnis
Ilustrasi pebisnis /Freepik/Senivpetro/

3. Sektor energi (Termasuk semua jenis pertambangan yang dikelola legal oleh Negara).

4. Sektor komunikasi, teknologi, dan informasi (Seperti layanan internet Indihome, Biznet, atau penyedia layanan informasi Indovision, Netflix).

Baca Juga: Melalui Film Dokumenter, Akademisi Coba Ungkap Kesenjangan Informasi Mengenai Pandemi Covid-19

5. Sektor keuangan (Tentu saja Bank dan produk2 turunannya, Asuransi, Kredit, Trading).

6. Sektor logistik (Seperti jasa Kurir, seperti JNE, JnT, Pos Indonesia, dsb, termasuk Grab & Gojek, tapi ini hanya berlaku untuk layanan antar barang lokal).

7. Sektor konstruksi (Proyek pembangunan Negara berskala besar mana mungkin terhenti, meski terhenti juga akan dipaksakan jalan).

Baca Juga: Keju Kambing: Nutrisi, Manfaat Kesehatan dan Cara Memakannya

8. Sektor industri strategis (Perusahaan2 BUMN).

9. Pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu (Pompa bensin).

10. Sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari (Berbagai jenis toko modern & tradisional).

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: tionghoa.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah