Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

- 30 Maret 2021, 14:28 WIB
Perwakilan Dewan Pers Asep Setiawan usai membuka UKW tingkat muda dan madya, yang diselenggarakan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Ibis Hotel Trans Stodio, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Maret 2021.
Perwakilan Dewan Pers Asep Setiawan usai membuka UKW tingkat muda dan madya, yang diselenggarakan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Ibis Hotel Trans Stodio, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Maret 2021. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa media sosial tetap tidak bisa disamakan peran dan fungsinya dengan pers atau media mainstream. “Pers bersifat kelembagaan yang juga harus patuh pada beberapa regulasi, seperti kejelasan penanggung jawab konten, kejelasan alamat, kepatuhan pada kode etik, memunculkan pemberitaan yang edukatif dan tidak bertendensi hoaks, serta Batasan-batasan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 30 Maret 2021 Gratis, Buruan Sedot, Gan!

Erwin mengatakan bahwa produk jurnalistik adalah produk intelektual bukan produk yang bisa disamakan dengan output yang dihasilkan sektor manufaktur. “Oleh karena itu proses kemunculan informasi pers mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan. Kalaupun kemudian ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula. Inilah urgensi dari pelaksanaan UKW,” katanya menegaskan.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah