“Dalam waktu dekat kita akan menggelar konsolidasi dengan KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2024,” ucapnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Mochamad Mesyal Rasyid, menuai kritikan karena dirinya dinilai melanggar kode etik ASN. Baliho bergambar wajahnya dengan embel-embel Bupati Tangerang mulai bermunculan dan meresahkan sejumlah kalangan.
Maesyal didesak untuk segera mundur dari posisinya saat ini. Dia dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan atau wewenangnya sebagai ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjelang Pilkada 2024 digelar pada November mendatang.***