Sementara itu, menurut Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, pihaknya telah menyiapkan ratusan lapak yang tidak jauh dari Pasar Sipon. Lapak ini nantinya akan ditempati pedagang yang direlokasi dari pasar tersebut.
Yeti menegaskan, Pemkot Tangerang tidak mengizinkan pedagang manapun berjualan di bahu jalan. Sebab, hal ini dapat menimbulkan sejumlah persoalan. Tidak hanya kemacetan dan kekotoran, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Ada tiga lokasi dengan total kapasitas 181 lapak, diprioritaskan untuk pedagang basah dan sayuran, termasuk area dalam Pasar Sipon. Pada intinya Pemkot Tangerang tidak mentolerir penggunaan badan jalan maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan,” tuturnya.***