KPU Provinsi Banten: Caleg yang Lolos Pemilu 2024 Wajib Mundur jika Ikut Pilkada 2024

- 22 April 2024, 10:46 WIB
KPU Provinsi Banten mengatakan caleg yang lolos Pemilu 2024 wajib mundur jika ingin mengikuti Pilkada 2024
KPU Provinsi Banten mengatakan caleg yang lolos Pemilu 2024 wajib mundur jika ingin mengikuti Pilkada 2024 /RRI

Menurut Airlangga, Airin memiliki kinerja yang sangat baik dan layak dijadikan sebagai role model bagi kader Partai Golkar se-Indonesia. Pada Januari lalu, dia pun dipromosikan Prabowo Subianto sebagai Gubernur Banten.

Airin pun mengaku siap jika harus mundur dari kursi DPR RI jika dirinya dicalonkan sebagai Gubernur Banten. Tahun ini, dia menjadi kader Partai Golkar paling unggul se-Indonesia. Perolehan suaranya mencapai lebih dari 300 ribu di Dapil Banten 3 (Tangerang Raya).

Sementara itu, Andra mengaku optimis dirinya mampu bersaing dalam Pilkada Banten 2024 mengingat ketum parpolnya adalah Prabowo. Menurut Andra, kemenangan Prabowo dalam Pemilu 2024 akan berpengaruh besar terhadap hasil Pilkada 2024 nanti.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah