Selanjutnya ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Inspektorat Provinsi Banten.
Sementara itu, OPD yang tetap WFO 100 persen selama puncak arus balik lebaran 2024 adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selanjutnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten. Pemprov Banten memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat setempat tetap optimal selama pemberlakuan kebijakan tersebut.***