“Kami mengimbau kepada masyarakat atau pengemudi kendaraan untuk mematuhi semua peraturan yang ada, baik di jalan ataupun pada lintasan kereta api. Ini penting agar terhindar dari musibah,” ucap Aripin.***
Informasi di atas sebelumnya telah tayang di Kabar Banten dalam artikel berjudul Daihatsu Sigra Sarat Penumpang Ditabrak Kereta Api di Kabupaten Serang, Begini Kondisi dan Kronologisnya.