Diduga Memanipulasi Hasil Pemilu 2024, 3 PPK di Kabupaten Serang Disidang Bawaslu Provinsi Banten

- 26 Maret 2024, 12:37 WIB
Bawaslu Provinsi Banten menyidang tiga orang PPK di Kabupaten Serang yang diduga memanipulasi hasil Pemilu 2024
Bawaslu Provinsi Banten menyidang tiga orang PPK di Kabupaten Serang yang diduga memanipulasi hasil Pemilu 2024 /Bawaslu Provinsi Banten

Menurut Badrul Munir, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan soal pemindahan suara untuk parpol tertentu yang dilakukan komisioner KPU Kabupaten dan Kota Serang, di mana data dalam formulir D dan formulir C tidak sesuai.

“Pelapornya WNI, terlapornya itu KPU Kota Serang, terus ada tiga PPK di wilayah Kota Serang, KPU Kabupaten Serang, dan tiga PPK di wilayah Kabupaten Serang,***

Informasi di atas sebelumnya telah tayang di Kabar Banten dalam artikel berjudul 3 PPK di Kabupaten Serang Disidang Bawaslu Banten, Ini Dugaan Pelanggarannya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah