Selanjutnya, dalam penggunaan dana desa pada tahun 2023, Tatu menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk berbagai tujuan.
Ini termasuk pencegahan dan penanganan stunting sebesar Rp 31 miliar, program ketahanan pangan sebesar Rp59 miliar, pengembangan desa wisata dengan anggaran Rp 1 miliar, dan kegiatan prioritas lainnya sebesar Rp182 miliar sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Tatu mengaku bersyukur pada 2023, karena sudah tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal di Kabupaten Serang.
Pada tahun 2015, terdapat 22 desa yang memiliki status tersebut.
Baca Juga: Hadir di Pemakaman Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah Tak Mampu Menahan Tangisnya
“Pada tahun 2023 sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Detail status desa di Kabupaten Serang pada tahun 2023 adalah 12 desa berstatus mandiri, 70 desa maju, 243 desa berkembang, dan hanya 1 desa yang masih tertinggal.
“Dengan kebersamaan, dan dukungan pemerintah pusat, terutama Bapak Presiden, kami targetkan, desa mandiri akan terus bertambah, dan tidak ada lagi desa tertinggal,” ungkapnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan pentingnya semangat untuk pembangunan desa tidak boleh luntur.
Ia menekankan bahwa setiap alokasi dana desa harus dikelola secara bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan secara sembarangan.