Bejat, Seorang PNS di Kota Serang Dilaporkan Mencabuli Anak Tirinya yang Masih SD

- 5 Januari 2024, 11:02 WIB
Ilustrasi - Seorang PNS di Kota Serang dilaporkan mencabuli anaknya yang masih SD.
Ilustrasi - Seorang PNS di Kota Serang dilaporkan mencabuli anaknya yang masih SD. /Freepik

ZONABANTEN.com – Nasib malang menimpa seorang anak di Kota Serang. Dia mengaku dicabuli ayah tirinya yang berprofesi PNS. Korban saat ini ditangani psikolog usai menjalani visum di RSUD Drajat Prawira Negara, sementara kasus tersebut baru masuk tahap penyelidikan.

Menurut Kasi Humas Polres Serang Kota, AKP Iwan Somantri, pihaknya telah memanggil dua orang saksi, yaitu paman dan ibu korban. Polres Serang Kota juga mengumpulkan sejumlah bukti untuk menindaklanjuti laporan soal kasus pencabulan tersebut.

“Kami kepolisian Polres Serang Kota sedang menindaklanjuti laporan tentang pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum PNS yang merupakan ayah tirinya terhadap anak di bawah umur dan masih tahap penyelidikan,” kata Iwan.

Setelah meminta keterangan dari para saksi dan mendapatkan sejumlah bukti, Polres Serang Kota mengundang terduga pelaku untuk dimintai klarifikasinya soal kasus pencabulan tersebut. Namun, terduga pelaku dikabarkan tidak ada di kediamannya sehingga saat ini Polres Serang Kota belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: KPU Kota Serang Melanggar Aturannya Sendiri, Bawaslu Kota Serang Bertindak

“Setelah penyidik mendapatkan bukti dan ekspos perkara, langkah selanjutnya akan mengklarifikasi dan mengundang terduga untuk dimintai keterangan,” ujar Iwan.

Menurutnya, kasus pencabulan ini terjadi pada Desember 2023. Saat itu, ibu korban mendesak sang anak untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Setelah itu, ibu korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Serang Kota. Sang anak kemudian menjalani visum di RSUD Drajat Prawira Negara.

Menurut keterangan saksi, terduga pelaku tak hanya mencabuli korban, tetapi juga mengambil foto kelamin korban dengan ponselnya setiap kali dia melakukan pencabulan. Foto-foto itu dijadikannya sebagai koleksi. Korban dicabuli ayah tirinya sejak kelas 3 SD, dan sekarang korban telah duduk di bangku kelas 4 SD.

“Untuk saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti. Jadi, belum bisa mengambil kesimpulan. Namun, kami berjanji akan tetap mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri itu,” tutur Iwan.***

Baca Juga: Bawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Guru dan Pensiunan TNI Ikut Daftar

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah