Bawaslu Kota Serang Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Guru dan Pensiunan TNI Ikut Daftar

- 3 Januari 2024, 15:46 WIB
Kantor Bawaslu Kota Serang
Kantor Bawaslu Kota Serang /ANTARA

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Ratusan warga Kota Serang dari berbagai latar belakang profesi mengikuti rekrutmen ini untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di Kecamatan Serang, Bawaslu Kota Serang mencatat ada lebih dari seratus orang yang mengikuti rekrutmen PTPS tersebut pada hari pertama pembukaannya. Menurut Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Serang, Akhmad Sofa, pihaknya menerima pendaftaran dari ojek online (ojol), guru, bahkan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Di hari pertama sudah lebih seratus orang pendaftar PTPS. Kebanyakan orang dewasa karena batas umur maksimal 21 tahun. Panwascam Serang ada dari ojek online, pensiunan tentara, hingga guru juga ada,” katanya.

Akhmad memprediksi jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan Serang akan semakin tinggi. Pasalnya, kecamatan ini berada di pusat Kota Serang sehingga lebih diminati warga setempat dan sekitarnya. Menurut dia, satu TPS di Kecamatan Serang akan diawasi satu orang.

Baca Juga: Hati-Hati, Bawaslu Kota Serang Bilang Merusak APK Peserta Pemilu 2024 Bisa Dipidana

“Diprediksi kemungkinan akan membludak, karena Kecamatan Serang ini banyak peminatnya untuk penyelenggara. Kalau di sini, satu TPS satu orang. Jadi kemungkinan akan membludak,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ahmad, pihaknya bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk memperlancar proses seleksi para pendaftar PTPS karena jumlah staf Panwascam Kecamatan Serang tidak banyak.

“Kami menyiapkan pasukan PKD untuk membantu di sini, seperti administrasi, seleksi berkas, dan lain-lain. Panwascam di sini stafnya sedikit,” tuturnya.

Menurut Akhmad, Panwascam Kecamatan Serang membutuhkan 621 PTPS. Ratusan pendaftar tersebut akan diseleksi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Rekrutmen PTPS di Kecamatan Serang berlangsung selama 5 hari, tepatnya pada 2-6 Januari 2024.

Baca Juga: Ingin Bawa Perubahan, Seorang Honorer di Kota Serang Siap Ikut Pilkada 2024

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah