Simulasi Pemilu 2024 di Provinsi Banten Dinilai Janggal, Surat Suaranya Jadi Sorotan

- 3 Januari 2024, 14:40 WIB
Tampilan surat suara dalam simulasi Pemilu 2024 yang digelar KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Tampilan surat suara dalam simulasi Pemilu 2024 yang digelar KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten. /Dokumen Bawaslu Provinsi Banten

ZONABANTEN.com – KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten beberapa waktu lalu menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk meningkatkan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 sehingga pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini dapat berjalan lancar.

Namun, Bawaslu Provinsi Banten menilai simulasi tersebut janggal karena surat suaranya hanya menampilkan siluet dua pasang capres-cawapres, padahal ada tiga pasang capres-cawapres yang mengikuti Pemilu 2024 sehingga hal ini dinilai membingungkan.

“Kami menyesalkan simulasi pungut-hitung yang dilaksanakan oleh KPU hanya memunculkan dua paslon PPWP, padahal harusnya tiga pasang, sesuai dengan faktanya,” kata Ali Faisal, Ketua Bawaslu Provinsi Banten.

“Hal ini tentu membingungkan masyarakat, padahal sejatinya simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses dan tata cara dalam pungut-hitung di tanggal 14 Februari nanti, dan surat suara menjadi yang sangat fundamental,” tambahnya.

Baca Juga: Bawaslu Provinsi Banten: Kades Dilarang Terlibat Kampanye Peserta Pemilu 2024

Ali meminta KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk menampilkan siluet tiga pasang capres-cawapres jika simulasi tersebut diulang. Pihaknya benar-benar menyayangkan kejadian ini dan berharap hal serupa tak terulang kembali karena dikhawatirkan mengganggu tahapan pesta demokrasi.

“Sudah berlangsung di KPU kabupaten/kota, Bawaslu menyesalkan atas kejadian ini, dan jika akan diadakan simulasi lagi, mohon surat suaranya dengan tiga paslon PPWP,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengonfirmasi bahwa surat suara yang digunakan dalam simulasi kemarin memang hanya menampilkan siluet dua pasang capres-cawapres. Namun, dia menegaskan, tampilan surat suara ini telah disepakati KPU RI sebelum ketiga pasang capres-cawapres ditetapkan.

“Memang bahannya dari KPU RI dan itu ditentukan sebelum ada penetapan pasangan calon,” tuturnya.

Baca Juga: Rekrutmen Petugas KPPS Pemilu 2024 Rawan Titip-menitip, Begini Respon Bawaslu Provinsi Banten

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah