Masih Ada Caleg yang Masang APK Sembarangan, Bawaslu Kota Tangerang Bakal Ambil Tindakan

- 28 Desember 2023, 11:05 WIB
Masih ada caleg yang masang APK sembarangan, Bawaslu Kota Tangerang bakal ambil tindakan.
Masih ada caleg yang masang APK sembarangan, Bawaslu Kota Tangerang bakal ambil tindakan. /Bawaslu Kota Tangerang

ZONABANTEN.com – Guna menegakkan peraturan terkait Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang telah menurunkan ribuan APK yang melanggar sejak November hingga Desember 2023. Namun, masih ada saja caleg yang memasang APK di sembarang tempat.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, pihaknya telah mencopot 6.124 APK di tiga belas kecamatan se-Kota Tangerang sejak masa kampanye peserta Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023. Dia mengungkapkan, sebagian besar APK tersebut adalah APK caleg setempat yang menjamur di Kecamatan Neglasari.

“Beberapa caleg di Kota Tangerang memasang kembali baliho baru di tempat yang sebelumnya sudah ditindak,” katanya.

Komarullah menegaskan, Bawaslu Kota Tangerang akan terus mencopot APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang selama masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung. Dia tidak mengungkapkan identitas caleg yang membandel itu. Namun, dia memastikan pihaknya akan segera memanggil sang caleg untuk menegurnya.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil dan berikan teguran,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang Butuh Ribuan Pengawas TPS, Siap-Siap Daftar

Hal serupa disampaikan Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam. Pihaknya akan terus menurunkan APK yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan KPU RI. Sebab, banyak tempat yang tidak boleh dijadikan sebagai lokasi pemasangan APK. Beberapa di antaranya adalah jalan protokol, sekolah, rumah sakit, pasar, tiang listrik, pohon, dan fasilitas umum milik pemda.

Sementara itu, masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung hingga 10 Februari 2024 dan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebelumnya, Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat setempat untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun depan dengan tidak golput dan mengutamakan persatuan-kesatuan agar situasi menjelang Pemilu 2024 tetap kondusif.

Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Tanah Air. Masyarakat Indonesia akan memilih capres-cawapres dan caleg yang akan mengemban amanah selama 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat menjadi pemilih yang santun dan cerdas.***

Informasi ini sebelumnya telah tayang di Info Tangerang Kota dalam artikel berjudul Bawaslu Tindak 6.124 APK, Baliho Politikus Rusak Estetika Kota Tangerang.

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Info Tangerang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah