Belasan Kali Maling Motor, Tiga Polisi Gadungan akhirnya Ditangkap Polres Serang

- 21 Desember 2023, 11:19 WIB
Polres Serang saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan dan pencurian sepeda motor di Kabupaten Serang.
Polres Serang saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan dan pencurian sepeda motor di Kabupaten Serang. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Personel Polres Serang menangkap tiga pelaku penipuan sekaligus pencurian sepeda motor yang mengaku sebagai polisi. Menurut Wakapolres Serang, Kompol Arya Fitri Kurniawan, kasus ini melibatkan empat orang.

Tiga pelaku penipuan dan pencurian sepeda motor itu ditangkap personel Polres Serang di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023. Dua dari empat pelakunya adalah pasangan suami istri, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak Polres Serang.

Arya mengungkapkan, ketiga pelaku kejahatan itu masing-masing berinisial RW (34 tahun), RL (40 tahun), dan AA (33 tahun). Mereka adalah warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Polres Serang mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, dan lencana polisi yang digunakan untuk melancarkan aksi tersebut.

“Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” katanya.

Menurut Arya, pengungkapan kasus penipuan dan pencurian sepeda motor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dirmanto (47 tahun), warga Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang mengaku kehilangan motornya pada 23 November 2023.

Baca Juga: Perkara Warga Kota Serang yang Menusuk Pencuri Kambing Ditutup, Begini Penjelasan Kejati Banten

“Korban kehilangan motor Honda PCX A-2855-EA saat dikendarai anaknya di sekitar danau Desa Situterate, Kecamatan Cikande, pada 23 November kemarin sekitar pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Arya menjelaskan, korban awalnya mengendarai sepeda motor sang ayah di sekitar danau tersebut. Kemudian RW dan RL memberhentikan korban sementara dua pelaku lainnya memantau sambil berjaga-jaga dalam jarak sekitar 50 meter. Mereka mengaku sebagai polisi dan meminta bantuan korban untuk menangkap penjahat.

“Korban yang masih berusia di bawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan,” tuturnya.

Saat korban memantau rumah tersebut, pelaku mengajak korban ke Pasar Cikande. Setibanya di pasar ini, sepeda motor korban dipinjam dengan alasan untuk menjemput teman pelaku. Korban yang percaya lantas menyerahkan motor sang ayah begitu saja.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah