Penyortiran Hari ke-2, Jumlah Surat Suara Rusak di Gudang KPU Kabupaten Serang Bertambah

- 20 Desember 2023, 12:14 WIB
Jumlah surat suara rusak di gudang KPU Kabupaten Serang bertambah.
Jumlah surat suara rusak di gudang KPU Kabupaten Serang bertambah. /RRI

ZONABANTEN.com – KPU Kabupaten Serang melanjutkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Caleg DPRD Provinsi Banten yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. Pada hari kedua penyortiran, jumlah surat suara yang mengalami kerusakan bertambah. Ada yang kondisinya robek, buram, dan terbelah dua.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Serang akan melaporkan hal tersebut kepada KPU Provinsi Banten agar surat suara yang rusak dapat segera diganti. Menurut Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, penyortiran dan pelipatan surat suara ini dimulai pada Senin, 18 Desember 2023.

Terdapat 1.252.221 lembar surat suara yang disortir dan dilipat 75 orang. Jumlah petugas ini ditambah, sebelumnya hanya 60 orang. Menurut Abidin, pada hari kedua kegiatan tersebut, terdapat 161.500 lembar surat suara yang telah disortir dan dilipat. Sementara itu, jumlah surat suara yang rusak bertambah dari enam menjadi sepuluh lembar.

“Karena surat suara ini tidak lebih sesuai jumlah yang kita ajukan DPT di TPS. Kami akan catat dan laporkan ke KPU RI melalui KPU Banten untuk dilakukan pergantian surat suara yang baik,” kata Abidin.

Baca Juga: Mulai Disortir, Sejumlah Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Serang Rusak

Abidin menuturkan, jumlah penyortir dan pelipat surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang terus ditambah sesuai kebutuhan. Jika surat suara lainnya datang, pihaknya juga akan ikut serta melakukan penyortiran dan pelipatan logistik Pemilu 2024 tersebut agar cepat selesai.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang menargetkan kegiatan ini selesai dalam waktu tiga hari saja. Namun, ternyata cukup sulit menyortir dan melipat jutaan surat suara dalam waktu sesingkat itu, sehingga kegiatan ini ditargetkan selesai dalam waktu seminggu.

“Ini target empat hari selesai karena sekarang saja baru 100 ribuan sehari, dua hari 200 ribuan, sampai lah seminggu selesai,” ujarnya.

Sementara itu, masa kampanye peserta Pemilu 2024 sedang berlangsung. Jadwalnya dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Pemilu 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Tanah Air. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diharapkan dapat aktif berpartisipasi di dalamnya sebagai pemilih yang santun dan cerdas.***

Baca Juga: Wah, Ternyata Segini Upah Penyortir dan Pelipat Surat Suara Pemilu 2024 di Kota Serang

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah