Mulai Disortir, Sejumlah Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Serang Rusak

- 19 Desember 2023, 11:24 WIB
Mulai disortir, sejumlah surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang rusak.
Mulai disortir, sejumlah surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang rusak. /RRI

ZONABANTEN.com – KPU Kabupaten Serang mulai mengerahkan enam puluh orang untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 pada Senin, 18 Desember 2023. Kegiatan ini ditargetkan selesai dalam waktu 3 hari dan prosesnya diawasi Bawaslu Kabupaten Serang selama 24 jam.

Setelah disortir, sejumlah surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang ternyata mengalami kerusakan. Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono. Menurut dia, rata-rata surat suara yang rusak itu sobek dan pihaknya telah menginformasikan hal ini kepada KPU Provinsi Banten.

“Rata-rata sobek yang rusak itu, untuk surat suara yang rusak dibuat berita acara, disampaikan ke KPU Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Banten ini melibatkan para profesional yang telah terbiasa menyortir dan melipat logistik Pemilu 2024 tersebut. Sejauh ini, terdapat enam surat suara yang kondisinya rusak.

Baca Juga: Ada ASN yang Pasang APK Caleg di Rumahnya, Begini Sikap Bawaslu Kabupaten Serang

“Kita target 3 hari untuk 1,25 juta lembar surat suara itu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan bahwa pihaknya mengawasi kegiatan tersebut untuk menghindari beberapa kesalahan yang mungkin terjadi, yaitu tertukarnya posisi surat suara dan meja yang digunakan tidak steril dari paku atau benda-benda tajam lainnya. Pihaknya juga memastikan nama-nama caleg yang tertera dalam surat suara itu benar.

“Atau ada salah nama, tadi dicek semua sudah sesuai. Kita wanti-wanti juga, pelipatan harus benar, jangan sampai terlalu keras pukul kertasnya, takut rusak, sobek, bisa kecoblos paku,” tuturnya.

Menurut Furqon, puluhan penyortir dan pelipat surat suara tersebut dikabarkan dapat menyelesaikan tugas mereka dalam waktu 4 hari. Namun, dia berharap kegiatan ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 hari saja sesuai target. Bawaslu Kabupaten Serang memastikan semua surat suara Pemilu 2024 di daerah ini tersortir dan terlipat dengan baik.

Baca Juga: Peserta Pemilu 2024 Dilarang Ber-Money Politic, Bawaslu Kabupaten Serang: Tak Ada Negosiasi bagi Pelanggarnya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah