Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang, Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Kabupaten Tangerang

- 6 Desember 2023, 16:24 WIB
Manajer Bank Banten ditahan Kejari Kabupaten Tangerang karena menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang kredit.
Manajer Bank Banten ditahan Kejari Kabupaten Tangerang karena menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang kredit. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Manajer Bank Banten berinisial RW ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang karena dirinya menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang kredit. RW diringkus pada Senin, 4 Desember 2023 dan kini ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang.

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, RW ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, tepatnya sejak 4 Desember 2023 hingga 23 Desember 2023. RW adalah Manajer Operasional Bank Banten cabang Kabupaten Tangerang.

Ricky mengatakan, RW ditetapkan sebagai tersangka menurut surat bernomor B-5772/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 4 Desember 2023. RW ditahan di Rutan Kelas II B Serang menurut surat bernomor PRINT-1994/M.6.12/Fd.1/12/2023 tanggal 4 Desember 2023.

Ricky mengungkapkan, peran RW dalam kasus ini adalah mencairkan uang kredit modal kerja konstruksi CV Langit Biru tahun 2017 di Bank Banten tanpa memperhatikan syarat pencairannya. Perbuatan RW ini menimbulkan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Polda Banten: Jangan Mendekatinya dalam Radius 5 Kilometer

“Setelah pencairan kredit CV Langit Biru dilakukan, CV Langit Biru tidak membayar kredit tersebut sehingga terjadi kredit macet. Dengan nilai kerugian sekitar Rp743 juta,” katanya.

Ricky melanjutkan, sebelumnya Kejari Kabupaten Tangerang menahan IB dan AA yang menjadi tersangka dalam kasus pemberian uang kredit sebesar Rp873 juta dari PT Bank Banten kepada CV Langit Biru.

Mereka adalah mantan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bank Banten dan Direktur CV Langit Biru. Keduanya juga ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Serang untuk kepentingan penyidikan, terhitung sejak 23 November 2023.

“Hasil penyidikan, kedua tersangka sudah memenuhi dua alat bukti. IB ini memberikan kelancaran kredit ke CV langit Biru untuk modal kerja konstruksi pembangunan jalan,” ujar Ricky.

Baca Juga: Pemprov Banten Fokus Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Komoditas Beras dan Cabai Jadi Perhatian

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah