Gelar Rakor, Disnaker Kabupaten Tangerang Bahas Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

- 6 Desember 2023, 11:32 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang saat menggelar rakor yang membahas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Disnaker Kabupaten Tangerang saat menggelar rakor yang membahas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. /Diskominfo Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, rakor tersebut bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang.

“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk merencanakan kegiatan perlindungan kepada pekerja penyandang disabilitas. Dalam kegiatan ini juga kami mempertemukan beberapa pihak terkait seperti dari sekolah berkebutuhan khusus yang mengeluarkan alumni disabilitas,” katanya.

Iis menuturkan, ULD Ketenagakerjaan akan memperluas kesempatan penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan tepat sekaligus dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) yang produktif dan memiliki etos kerja.

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi, BPBD Kabupaten Tangerang Siap Siaga

“Di antaranya dalam hal memperoleh pekerjaan tanpa diskriminasi, penempatan kerja yang adil, proporsional dan bermartabat, serta memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karir,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Rahmat Aryanto, pengurus Sekolah Khusus Insan Mulia Kabupaten Tangerang, kegiatan kali ini membawa angin segar bagi para peserta didiknya. Dia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tangerang ke depannya lebih terbuka dalam menerima penyandang disabilitas untuk bekerja.

Rahmat mengatakan, penyandang disabilitas juga berhak berpartisipasi membangun daerahnya dan berhak meningkatkan kesejahteraannya. Sama seperti orang-orang pada umumnya, penyandang disabilitas tidak boleh didiskriminasi di dunia kerja.

“Tentu kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini. Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini, perusahaan dapat peduli dengan penyandang disabilitas dalam memperoleh segala haknya. Salah satunya adalah hak dalam memperoleh pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan Melakukan Penertiban

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah