Diduga Mencabuli Siswi SMK, PNS di Kabupaten Serang Diberhentikan Sementara dan Dapat Gaji Separuh

- 31 Agustus 2023, 13:12 WIB
Seorang PNS di Kabupaten Serang yang ditahan polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMK.
Seorang PNS di Kabupaten Serang yang ditahan polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMK. /Polres Serang

Menurut Kapolres Serang, Wiwin Setiawan, AN kini berada dalam sel tahanan. Wiwin menyampaikan bahwa AN ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada 15 Juni 2023.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan yang panjang lalu menaikkan status kasus pencabulan tersebut ke proses penyidikan. AN ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya berhasil memperoleh barang bukti.

“Setelah mendapatkan barang bukti yang cukup, penyidik selanjutnya menetapkan AN sebagai tersangka,” ujar Wiwin.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah