Soal Seleksi PPPK, BKPSDM Kabupaten Serang Minta Masyarakat Waspada Hoaks

- 17 Agustus 2023, 13:19 WIB
Ketua BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, meminta masyarakat setempat waspada terhadap hoaks tentang seleksi PPPK Pemkab Serang.
Ketua BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, meminta masyarakat setempat waspada terhadap hoaks tentang seleksi PPPK Pemkab Serang. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Masyarakat Kabupaten Serang diminta untuk waspada terhadap janji manis oknum-oknum tertentu yang menyebarkan hoaks tentang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengimbau masyarakat setempat untuk tidak percaya pada siapa pun yang mengaku mampu meloloskan seseorang menjadi PPPK dengan cara tertentu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa seseorang bisa menjadi PPPK berkat doa dan usaha yang keras, bukan karena bantuan orang lain.

Surtaman menyampaikan bahwa di Kabupaten Serang saat ini tidak ada rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ada hanya rekrutmen PPPK. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Kabupaten Serang lebih cermat dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial.

“Jadi, ketika ada orang menawarkan ini itu, bisa lulus CPNS, nggak akan bisa, karena formasinya tidak ada, yang ada hanya PPPK. Sudah pasti dia bohong kalau menawarkan CPNS,” katanya.

Baca Juga: Sadis! Tak Nyumbang Miras, Pria di Kabupaten Serang Ini Dibunuh Teman-temannya

Surtaman menyampaikan bahwa lulus tidaknya seseorang menjadi PPPK ditentukan oleh diri sendiri atas izin Tuhan yang memberikan rezeki.

“Baik guru, kepsek, atau kepala dinas, itu semua rezeki Anda, ditentukan oleh Anda. Jangan percaya diimingi oleh oknum siapa pun, bahwa saya yang akan meluluskan. Anda harus begini, nggak ada. Semua sudah rezeki dan nasib sendiri,” ujarnya.

“Imbauan kami itu, BKPSDM nggak bisa menentukan kelulusan, yang menentukan kelulusan adalah Anda sendiri dan takdir,” sambungnya.

Surtaman pun memastikan bahwa nasib PPPK Kabupaten Serang selanjutnya tidak akan terkatung-katung. Sebab, formasi PPPK yang disediakan Pemkab Serang sudah disesuaikan dengan kekuatan anggaran Kabupaten Serang.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul BKPSDM Kabupaten Serang Pastikan Tak Ada Orang Bisa Pengaruhi Kelulusan Seleksi PPPK Pemkab Serang.

Baca Juga: Gempar! Dua Mayat Mengambang di Kali Petung Kabupaten Serang, Diduga Suami Istri

“Kalau yang kemarin itu di luar kewenangan kita, tidak terencana, dari pusat dengan formasi sekian. Setelah itu, gaji yang ditanggung pusat dilempar ke daerah. Jadi babak belur daerah karena nggak mampu.

Tahun ini, sebelum mengajukan formasi saja BKPSDM sudah koordinasi ke TPAD, sekda, BPKAD, punya uang berapa untuk menggaji PPPK tahun depan. Maka segitu yang diajukan,” tutur Surtaman.

Surtaman mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya mengusulkan 555 formasi PPPK di mana gajinya per tahun sekitar Rp30 miliar dan dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

“Gaji PPPK untuk S1 itu Rp4.186.000. Itu sudah bruto, ada tunjangan keluarga, anak, istri, plus BPJS,” katanya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah