Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Ogah Jual Ayam ke Pengusaha Lain, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Disegel Lagi.
Baca Juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Juru Parkir di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi
Yogi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat untuk membahas persiapan pembongkaran peternakan ayam tersebut. Jika masih beroperasi, kandang ayam di peternakan itu akan dibongkar.
“Tapi besok teknisnya bagaimana kasat sama sekdis yang mimpin,” tutur Yogi.
Menurutnya, peternakan ayam itu tetap akan disegel jika tidak beralih fungsi, misalnya diubah menjadi gudang.
“Kalau dia alih fungsi, baru kita buka. Misal dia mau alih fungsi jadi gudang, baru dibuka. Kalau masih ternak nggak bisa,” kata Yogi.
Ia menyampaikan bahwa waktu pembongkaran peternakan ayam itu akan ditentukan dalam rapat yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.
“Tergantung perintah nanti,” ucapnya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)