Masih Beroperasi, Peternakan Ayam di Cikeusal Kembali Disegel dan Terancam Dibongkar

- 26 Juli 2023, 14:04 WIB
Peternakan ayam di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, kembali disegel karena masih beroperasi.
Peternakan ayam di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, kembali disegel karena masih beroperasi. /Satpol PP Kabupaten Serang

ZONABANTEN.com – Setelah ditertibkan, peternakan ayam yang berada di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, masih beroperasi.

Alhasil, peternakan ayam itu kembali disegel personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Yogi Hernanto, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Serang, mengatakan bahwa pemilik peternakan ayam tersebut sebelumnya sudah diminta untuk mengeluarkan puluhan ribu ayamnya.

Yogi menuturkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang untuk mencari solusi persoalan tersebut.

Pihaknya bahkan berhasil menemukan pembeli yang bersedia mengangkut puluhan ribu ayam di peternakan tersebut.

Baca Juga: Banyak Sekolah Rusak dan Anak Jalanan, Kota Serang Dinilai Belum Layak bagi Anak

Namun, sang peternak enggan menjual ayamnya karena merasa harga yang ditawarkan kepadanya terlalu murah.

“Harganya nggak cocok, inginnya harga tinggi,” kata Yogi.

DKPP Kabupaten Serang kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Satpol PP setempat. Peternakan ayam itu akhirnya kembali disegel karena sang pemlilik tidak beritikad baik.

“Sebelumnya ada 40 ribu. Pengakuannya dia menjualnya susah. Alibinya dia susah cari pembeli. Kita carikan solusi pembeli ayam ternyata banyak yang bilang tidak dijual,” ujar Yogi.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Ogah Jual Ayam ke Pengusaha Lain, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Disegel Lagi.

Baca Juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Juru Parkir di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Yogi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat untuk membahas persiapan pembongkaran peternakan ayam tersebut. Jika masih beroperasi, kandang ayam di peternakan itu akan dibongkar.

“Tapi besok teknisnya bagaimana kasat sama sekdis yang mimpin,” tutur Yogi.

Menurutnya, peternakan ayam itu tetap akan disegel jika tidak beralih fungsi, misalnya diubah menjadi gudang.

“Kalau dia alih fungsi, baru kita buka. Misal dia mau alih fungsi jadi gudang, baru dibuka. Kalau masih ternak nggak bisa,” kata Yogi.

Ia menyampaikan bahwa waktu pembongkaran peternakan ayam itu akan ditentukan dalam rapat yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.

“Tergantung perintah nanti,” ucapnya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah