PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 6 September, Ini Kata Airin

- 25 Agustus 2020, 19:59 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Forkopimda Kota Tangsel melakukan sidak dan bagi-bagi masker kepada masyarakat di Pasar Modern BSD dan Pasar 8 Alam Sutera Usai mengikuti upacara pengibaran bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2020.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Forkopimda Kota Tangsel melakukan sidak dan bagi-bagi masker kepada masyarakat di Pasar Modern BSD dan Pasar 8 Alam Sutera Usai mengikuti upacara pengibaran bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2020. /Foto: Humas Kota Tangsel/

PSBB Tangerang Raya di wilayah Provinsi Banten masih dipandang sebagai solusi paling baik dalam menekan penyebaran Covid-19, sehingga penerapannya kembali diperpanjang mulai 24 Agustus sampai 6 September 2020.

***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Kota Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah