ZONABANTEN.com - PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang masa penerapannya. Hal tersebut disampaikan oleh langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada hari Minggu 23 Agustus 2020.
"Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali," tegas Airin.
Airin menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya.
Airin juga menyampaikan, pemerintah akan terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Selasa 25 Agustus 2020, Kasus Baru Covid-19 di 34 Provinsi
"Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan," kata Airin mengingatkan.
Menurutnya, saat ini pelayanan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan ruangan.
"Kalau ada OTG positif artinya harus isolasi mandiri. Kalau memang tidak bisa mandiri, artinya isolasi di Rumah Lawan Covid," jelas Airin.
Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya Satpol PP Tangsel Tak Pernah Temukan Praktik Prostitusi Venesia