PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 6 September, Ini Kata Airin

- 25 Agustus 2020, 19:59 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Forkopimda Kota Tangsel melakukan sidak dan bagi-bagi masker kepada masyarakat di Pasar Modern BSD dan Pasar 8 Alam Sutera Usai mengikuti upacara pengibaran bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2020.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Forkopimda Kota Tangsel melakukan sidak dan bagi-bagi masker kepada masyarakat di Pasar Modern BSD dan Pasar 8 Alam Sutera Usai mengikuti upacara pengibaran bendera HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin 17 Agustus 2020. /Foto: Humas Kota Tangsel/

 

ZONABANTEN.com - PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang masa penerapannya. Hal tersebut disampaikan oleh langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada hari Minggu 23 Agustus 2020. 

"Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali," tegas Airin.

Airin menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya. 

Airin juga menyampaikan, pemerintah akan terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Selasa 25 Agustus 2020, Kasus Baru Covid-19 di 34 Provinsi

"Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan," kata Airin mengingatkan.

Menurutnya, saat ini pelayanan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan ruangan.

"Kalau ada OTG positif artinya harus isolasi mandiri. Kalau memang tidak bisa mandiri, artinya isolasi di Rumah Lawan Covid," jelas Airin.

Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya Satpol PP Tangsel Tak Pernah Temukan Praktik Prostitusi Venesia

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Kota Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x