“Kalau kandang baru belum lama, baru terisi beberapa kali, itu sudah ditolak,” tuturnya.
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Lagi, Warga Kabupaten Serang Tolak Keberadaan Peternakan Ayam, Kapasitasnya Capai 270 Ribu Ekor.
Baca Juga: Masuk Peralihan Musim, BMKG Imbau Masyarakat Kota Serang Waspada Angin Puting Beliung
Menurut Juarsa, jarak peternakan ayam itu dengan pemukiman warga sangat dekat, sekitar 40 meter saja. Kandang ayam itu bahkan terlihat di samping kiri dan kanan pemukiman warga.
“Masyarakat Cibetus itu butuh ketenteraman dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Juarsa mengatakan bahwa kandang ayam itu bukan milik masyarakat Kecamatan Padarincang. Sebagai ketua RT, ia mencoba untuk mencegah tindakan anarkis jika pemilik peternakan ayam itu tidak merespon keluhan warganya.
“Kalau memang dia (perusahaan peternakan ayam) menyikapi kami. Kalau tidak menyikapi kami, saya mewakili masyarakat berharap untuk menghindari hal tersebut (bertindak anarkis),” tuturnya.
Menurut Juarsa, pemilik peternakan ayam itu hanya mementingkan dirinya sendiri, sehingga warga menutup tempat tersebut.
Baca Juga: Upah Tak Sebanding dengan Loyalitas, Pemkot Serang Diminta Lebih Perhatian pada Honorer
Warga bahkan sempat memasang baliho berisi penolakan terhadap keberadaan tempat tersebut, namun baliho itu dibuang sang pemilik peternakan ayam.