Baca Juga: Jualan di Bandara Soetta selama 3 Minggu, UMKM Kota Tangerang Raup Omzet Ratusan Juta
Irman mengatakan bahwa program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang yang beragama non muslim dalam mengurus akta perkawinan.
Disdukcapil Kota Tangerang membuka pintu pelayanan seluas-luasnya bagi mereka yang ingin mengurus akta perkawinan dengan program Caper Si Abah.
“Layanan ini kami buat untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus dokumen akta perkawinan. Dengan ini, kami membuka sebanyak-banyaknya pintu pelayanan Disdukcapil, sehingga masyarakat cukup mendaftar melalui rumah ibadah yang sudah bekerja sama untuk melakukan proses pencatatan perkawinan,” tutur Irman.***