Pemkot Tangerang Punya Program Caper Si Abah, Akta Nikah Bisa Dibuat di Rumah Ibadah

- 25 Mei 2023, 10:21 WIB
Pemkot Tangerang kini memiliki program Caper Si Abah, akta nikah atau akta perkawinan bisa dibuat di rumah ibadah yang menjadi tempat menikah pasangan non muslim.
Pemkot Tangerang kini memiliki program Caper Si Abah, akta nikah atau akta perkawinan bisa dibuat di rumah ibadah yang menjadi tempat menikah pasangan non muslim. /Pemkot Tangerang

Baca Juga: Jualan di Bandara Soetta selama 3 Minggu, UMKM Kota Tangerang Raup Omzet Ratusan Juta

Irman mengatakan bahwa program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang yang beragama non muslim dalam mengurus akta perkawinan.

Disdukcapil Kota Tangerang membuka pintu pelayanan seluas-luasnya bagi mereka yang ingin mengurus akta perkawinan dengan program Caper Si Abah.

“Layanan ini kami buat untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus dokumen akta perkawinan. Dengan ini, kami membuka sebanyak-banyaknya pintu pelayanan Disdukcapil, sehingga masyarakat cukup mendaftar melalui rumah ibadah yang sudah bekerja sama untuk melakukan proses pencatatan perkawinan,” tutur Irman.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah