Benyamin dan Muhammad Ikut Pilkada Tangsel, 6 Pejabat Pratama ini Bakal Isi Plh Walikota Tangsel

- 7 Juni 2020, 16:19 WIB
Logo Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Logo Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. /- Foto: kpu.go.id

"Nah jika hingga masa jaba­tan berakhir belum ada pasangan kepala daerah baru yang dipilih, maka pemerintah wajib menunjuk PJ kepala daerah sebagaimana diatur UU Pilkada. Yakni pejabat level pimpinan tinggi pratama untuk Pj bupati/wali kota yang di tunjuk dan usulkan kepada Mendagri sebagai PJ atau PLT Bupati / Walikota agar tidak terjadi kekosongan pemimpin daerah untuk menjalankan roda pemerintahan. Kemungkinan besar ya keenam pejabat yang baru dapat promosi itu," tambahnya. ***(Tian)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x