Anak Kos Tega Aniaya Nenek Pemilik Rumah Untuk Bayar Pinjaman Online

- 1 Mei 2020, 13:19 WIB
KAPOLRESTABES Bandung, Komisaris Besar Polisi, Ulung Sampurna Jaya saat bersama 3 residivis yang ditembak kakinya, dua di antaranya adalah pelaku penganiayaan terhadap dua nenek di Dago beberapa waktu lalu. Foto diambil di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020.*
KAPOLRESTABES Bandung, Komisaris Besar Polisi, Ulung Sampurna Jaya saat bersama 3 residivis yang ditembak kakinya, dua di antaranya adalah pelaku penganiayaan terhadap dua nenek di Dago beberapa waktu lalu. Foto diambil di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020.* /MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR/

ZONA BANTEN – Akibat terjerat hutang dari pinjaman online, Agus Prayitno (28) warga Cibeunying Kaler tega menganiaya Ibu kos dimana ia tinggal.

Berawal dari hutang yang ia peroleh dari pinjaman online yang kemudian jumlahnya membengkak hingga jutaan rupiah, sementara sehari-hari, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Agus merupakan seorang warga yang tinggal di rumah kos milik Nani (60) di Jln Ir.H.Juanda, Dago, Kota Bandung.

Kejadian bermula dari pelaku yang menyewa mobil milik Nani dari tanggal 8 April hingga 12 April 2020. Namun ternyata mobil milik Nani tersebut malah ia gadaikan.

Baca Juga: Nekat Mudik 3 : Sembunyi Dalam Toilet Bus, Tetap Kepergok Petugas

“Mobil itu saya gadaikan Rp 10 juta, karena hingga saat ini utang saya Rp 9 juta, jadi uang gadai tadi dipakai untuk membayar utang.

Sisanya buat kehidupan sehari-hari," kata Agus saat ditanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Rabu 29 April 2020, seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com pada artikel Terlilit Pinjaman Online, Anak Kos di Dago Gadai Mobil dan Aniaya Dua Nenek Pemilik Rumah.

Baca Juga: Pengepul Di Lampung Timur Temukan Ratusan Amunisi Kaliber 5,56mm

Namun bukannya puas dengan uang hasil gadai itu, Agus dan temanya Imam(24) kemudian juga mengincar sejumlah harta perhiasan milik Nani.

"Hari minggunya 12 April pagi, saya kepikiran ambil emas dan barang berharga lain di rumah ibu. Tapi ketahuan sama si ibu, si ibunya teriak," ujar Agus.

Karena panik dengan teriakan korban, Agus dan Imam langsung menganiaya penghuni rumah, Nani dan Suhartato (68). Kedua lansia tersebut oleh kedua pelaku dihantamkan mukanya ke lantai dan gas elpiji yang terdapat di bawah kompor.

"Iya, karena panik, saya pukul," ujar dia.

Baca Juga: Mudik Sembunyi Dibalik Tumpukan Kerupuk, Ketahuan Petugas Di Merak

Ketika dimintai keterangan, Nani dan Suhartati mengaku saat kejadian penganiayaan tersebut, pelaku menggunakan helm full face

"Saya enggak nyangka pelakunya dia. Tega sekali, saya dicekik, dipukul," ujar Nani.

Agus dan Imam pun ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Bandung,

"Saat ini ditahan dan ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Tersangka juga residivis kasus yang sama, keluar penjara pada 2013," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya.

Baca Juga: Sudah 1358 Pekerja Di Kabupaten Serang Dirumahkan, Imbas Dari Pandemi

Mereka pun kata Ulung, terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di salah satu kakinya.

"Ini adalah tindakan yang dilakukan bagi mereka yang menggangu keamanan di saat pandemi seperti ini. Saat orang susah eh malah melakukan curas," katanya.

Pastinya jika masih melakukan kejahatan pelaku akan ditindak tegas dan terukur agar tak melakukannya lagi.‎*** (Tim Zona Banten/ Mochammad Iqbal Maulud)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah