Pintu Masuk Kota Serang, Banten Diperketat Dengan Check Point

- 26 April 2020, 13:20 WIB
Tim gugus tugas saat melakukan pengecekan suhu pengendara di salah satu titik pos penjagaan penanganan Covid-19 di Taktakan, Kota Serang.*
Tim gugus tugas saat melakukan pengecekan suhu pengendara di salah satu titik pos penjagaan penanganan Covid-19 di Taktakan, Kota Serang.* /RIZKI PUTRI/

ZONA BANTEN – Sekitar 3.000 kendaraan memasuki kota Serang per harinya. Setelah keluar larangan untuk mudik bagi masyarakat,  Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan melakukan penjagaan di check point/titik pemeriksaan di  pintu masuk kota Serang.

Titik pemeriksaan tersebut antara lain  pintu tol Serang Timur dan pintu tol Serang Barat,  Kalodran, Sawah Luhur, Palima , Taktakan dan Boru.

Kepala Dinas Perubungan Kota Serang Maman Luthfi, seperti yang dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com mengatakan, pintu tol di Serang Timur dan Serang Barat adalah titik yang paling banyak diakses kendaraan untuk memasuki kota Serang.

Baca Juga: Delapan Check Point Disiapkan Pemda Jatim Untuk Screening Berlapis

"Yang masuk ke Kota Serang dalam sehari mencapai 3.000 kendaraan, itu yang masuk ya. Kami mulai melakukan check point itu sejak Sabtu 18 April 2020 lalu," ujarnya, Minggu 26 April 2020.

"Fungsi dari pos penjagaan ini untuk melakukan check point pengemudi, khususnya yang masuk ke Kota Serang. Kalau keluar dari Kota Serang itu dipersilahkan. Kami fokus pada yang masuk saja," lanjutnya. 

Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada penumpang kendaraan yang mengalami suhu tubuh tinggi, untuk warga kota Serang akan diarahkan ke pelayanan kesehatan agar diperiksa dan didata terlebih dahulu kemudian dipulangkan sesuai alamat masing-masing. Selanjutnya pemantauan akan dilakukan oleh tim gugus tugas.
Baca Juga: Jemput Santri Dari Klaster Covid-19, Pengemudi Meninggal Di Pintu Tol

"Sedangkan bagi warga di luar Kota Serang, apabila terdeteksi kami minta untuk kembali, atau pulang," ucapnya.

Titik pemeriksaan ini akan beroperasi hingga enam puluh hari kedepan.

"Jadi sampai bulan Juni nanti, 60 hari efektif. Kalau kendaraan yang masuk saya belum hitung secara keseluruhan, tapi memang rata-rata 3.000. Sedangkan yang mengalami suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, itu setiap harinya ada satu dua orang, dan kebanyakan bukan warga Kota Serang," tuturnya.

Sementara itu , Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah. 

Baca Juga: Ariel Unggah Video Potong Rambut, Tantang Sule Dan Ari Lasso

"Jadi, sesuai dengan Permenhub tersebut, untuk yang melanggar periode 24 April - 7 Mei untuk penumpang disuruh kembali ke asalnya. Kemudian, periode 7 - 31 Mei sanksinya denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Pemberian sanksi akan diberlakukan mulai tanggal 7 sampai 31 mei 2020. Namun, peraturan dan sanksi tersebut, dikatakan Hari, hanya berlaku pada daerah yang menjadi zona merah dan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Jadi kalau nembus daerah Tangerang Raya dan daerah Jakarta serta Jawa Barat akan kena aturan itu. Begitu juga sebaliknya, kalau mudik keluar Kota Serang nanti di tol perbatasan masuk Tangerang itu kena," katanya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 3.000 Kendaraan Masuk ke Kota Serang dalam Sehari, Check Point Diperketat

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah