Delapan Check Point Disiapkan Pemda Jatim Untuk Screening Berlapis

- 26 April 2020, 10:11 WIB
Gubernur Jatim Khofifah IP
Gubernur Jatim Khofifah IP /

ZONA BANTEN –Larangan mudik telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Larangan ini berlaku mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020.

Bagi yang hendak nekat mudik, sebaiknya berpikir ulang, karena sejumlah daerah sudah mulai membuat langkah efektif di lapangan untuk dapat mencegah arus pemudik yang nekat berangkat, khususnya yang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Seperti dilansir oleh Kabarbesuki.com-Pikiran Rakyat Media Network, Untuk daerah Jawa Timur, ada delapan titik check point yang disiapkan, diantaranya perbatasan Tuban, Bojonegoro - Cepu, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur biasa, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur tol, Magetan – Larangan, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri,  dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.

Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.

Baca Juga: Ariel Unggah Video Potong Rambut, Tantang Sule Dan Ari Lasso

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk pemudik yang nekat melakukan perjalanan, akan dilakukan pengecekan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing, dan pemeriksaan suhu tubuh. 

"Mereka harus melewati proses screening berlapis dan ketat. Jika sudah berlaku efektif maka tidak ada yang bisa lolos karena semua pintu telah dijaga," imbuhnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, sanksi tegas akan mulai diberlakukan efektif per 7 Mei 2020. Untuk saat ini, bagi pengendara yang kedapatan melanggar, akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.

Baca Juga: Bikin Heboh, ODP Virus Corona Di Banyuwangi Meninggal Gantung Diri

"Sanksi akan mengikuti UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan . Tetapi saya berharap tidak ada yang melanggar sehingga sanksi tidak perlu dijatuhkan," paparnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x