Dua Warga Terindikasi Positif COVID-19 Saat Menjalani Rapid Test Di Cilegon

- 6 April 2020, 19:45 WIB
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY
ILUSTRASI COVID-19.* /PIXABAY /

ZONA BANTEN - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna, menginformasikan bahwa dari 187 orang yang telah dilakukan rapid test, dua orang di antaranya terindikasi positif virus Corona (Covid-19). Dua orang itu melakukan rapid test di salah satu rumah sakit di Kota Cilegon.

"Rapid tes yang sudah dilakukan di Cilegon sampai Minggu (5/4/2020) kemarin itu sebanyak 187 test. Dari 187 itu ada dua yang terindikasi positif, tapi mereka sebenarnya adalah orang dalam pemantauan (ODP) Kabupaten Serang, yang kebetulan diperiksanya di salah rumah sakit wilayah Cilegon," ungkap Arriadna kepada awak media di Press Room Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC), Senin (6/4/2020).


Kadinkes memastikan, bahwa dua orang yang terindikasi positif itu tinggal di Kabupaten Serang bukan di Cilegon.

 

Baca Juga: Pemerintah Kota Serang Perkirakan 69 Ribu Warganya Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona


"Yang positif itu masuk data ODP Kabupaten Serang, tapi mereka tesnya dilakukan Cilegon. Berhubung mereka pakai alat yang ada di kita makanya saya laporkan," ujarnya.

Arriadna mengatakan, dua orang yang terindikasi positif Corona tersebut saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing -masing.

"Terus kemudian hasil rapid test ini bukan sebagai penentu diagnosa ya, itu hanya deteksi awal aja karena rapid test ini bukan khusus Covid -19," jelasnya. (***).

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah