Wujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Serang Tandatangani Petisi Komitmen Bersama

- 26 Januari 2022, 16:23 WIB
Walikota Serang, Syafrudin menandatangani komitmen bersama mewujudkan Kota Layak Anak/ serangkota.go.id
Walikota Serang, Syafrudin menandatangani komitmen bersama mewujudkan Kota Layak Anak/ serangkota.go.id /

ZONABANTEN.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Kota Layak Anak (KLA) Kota Serang Tahun 2022.

Rakor ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Januari 2022 di Hotel D’Gria Jl. Moh. Yusuf Martadilaga No.17, Cipare, Kec. Serang. (25/01)

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kota Layak Anak di Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa selain penandatangan beberapa indikator penting yang harus dimiliki dan dilaksanakan.

Baca Juga: Banyak Sekolah Langgar Prokes, Benyamin Davnie Sebut PTM 50 Persen

Indikator tersebut antara lain adanya Forum Anak mulai dari tingkat Kecamatan sampai Kota, Taman Ramah Anak, sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memperhatikan kebutuhan anak, hingga tidak adanya kasus kekerasan terhadap anak.

Syafrudin kemdian menginstruksikan kepada semua Kepala Opd, Camat, Kepala Kelurahan, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas untuk ,menunjuk Sekretaris Dinas / Sekretaris Camat Dan Sekretaris Kelurahan menjadi penanggung jawab pemenuhan data dalam penilaian Kota Layak Anak di instansinya masing-masing.

Ia juga meminta untuk memasang spanduk Stop Kekerasan Pada Anak dan spanduk menuju Kota Layak Anak .

Syafrudin mengatakan, “Kota Serang masih tertinggal jauh dari Kabupaten Kota lainnya, kemudian untuk mengejar ketertinggalan ini ada beberapa syarat yang harus dilakukan.”

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: serangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah