Diperkimta Tangsel Beberkan Surat Hak Diatas Resapan Air, Warga Japos: Janji Dibeli Pemda

- 11 November 2021, 10:25 WIB
Tim Fasum Perumahan JGL Libson Landjumin / Adriansyah Tagor
Tim Fasum Perumahan JGL Libson Landjumin / Adriansyah Tagor /

"Memang sebetulnya banyak orang yang datang kemari (empang), yang mengklaim itu tanahnya dia, bergantian datangnya. Ada juga pengacara yang bilang, satu empang itu miliknya. Kita bilang sama mereka, ini adalah aset Pemerintah Daerah (Pemda). Karena dulu, janji Wali Kota Benyamin Davnie, apapun kondisinya, Pemda harus beli ya beli. Pemda bisa membeli aset yang sudah dialih hak oleh orang lain," ujar Libson Landjumin.

***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah