Biadab! 3 Pria Perkosa Siswi SD di Kebun Sawit Pandeglang

- 1 Oktober 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Biadab! 3 Pria Perkosa Siswi SD di Kebun Sawit Pandeglang
Ilustrasi pemerkosaan. Biadab! 3 Pria Perkosa Siswi SD di Kebun Sawit Pandeglang /PIXABAY/Alexas Fotos

Ketiga pelaku tersebut berinisial  DI (30 tahun), NG (40 tahun), dan SA (25 tahun).

Saat ini petugas telah mengamankan SA dan NG di kediamannya masing-masing. Sementara itu, DI masih menjadi buron.

Baca Juga: Hasil Liga Europa West Ham Vs Rapid Wina: West Ham Raih Kemenangan Atas Rapid Vienna

"Kedua pelaku yakni SA dan NG berhasil ditangkap oleh personel PPA yang dibantu oleh TIM Opsnal Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk pelaku DI masih dalam pengejaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang," ungkapnya.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku pemerkosa siswi SD tersebut dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E, Undang-Undang Republik Indonesia tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun," ungkap Belny.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah