Ingin Segera Raih Zona Hijau, Satpol PP Tangsel Hendaki Penerapan PPKM Darurat Secara Humanis

- 21 Juli 2021, 10:59 WIB
Kepala Bidang Gakkumda Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana
Kepala Bidang Gakkumda Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana / /Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com- Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Mulyana menegaskan, dalam penerapan PPKM di wilayahnya, hendaknya anggota penegak aturan bertindak humanis.

Tindakan humanis, kata Sapta, selain akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat, terciptanya zona hijau di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itupun dapat segera diraih.

"Pertama saya sangat menyesalkan tindakan anggota Satpol PP yang terdengar membentak-bentak, dan melakukan dugaan ancaman kepada mahasiswa yang berdagang angkringan beberapa waktu lalu. Saya langsung merespon, dan sudah menegur," kata Sapta kepada wartawan, ditulis Rabu 21 Juli 2021.

"Kami akan tetap berpegang teguh dalam penegakkan aturan PPKM, namun tetap secara baik dan hati-hati. Tentu sikap humanis harus terus dikedepankan. Harapannya, bisa tercipta kondisi yang aman dan nyaman, sehingga zona hijau dapat segera diraih, dan rodak ekonomi dapat segera pulih," tambahnya.

Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Hari Rabu 21 Juli 2021 Pagi: Kasus Baru India Susul Indonesia, Inggris Terbanyak

Sapta mengungkapkan, dengan adanya penegakkan aturan, dan zona hijau yang tercapai, diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi, dan terlepas dari kejenuhan yang disebabkan belenggu aturan PPKM, dimana mengharuskan warga tetap berada dirumah.

"Tentunya kita tetap teguh berjalan bahwa masyarakat secara umum kita utamakan. Sehingga roda ekonomi segera pulih kembali, kehidupan masyarakat kembali aman, nyaman, tidak merasa terbelenggu berada dirumah, aktifitas masyarakat berjalan, usaha berjalan, dan juga kegiatan pendidikan, dan juga kegiatan lain dapat berjalan sebagaimana semestinya," ungkap Sapta.

Diberitakan sebelumnya, Shofwan (23), pedagang angkringan yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyesalkan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dianggap tak humanis dalam penegakkan aturan PPKM.

Pasalnya, Satpol PP yang memarahi dengan suara keras kepadanya dan rekan kerja wanita yang menjaga angkringan di wilayah Pamulang, Kota Tangsel pada Minggu 18 Juli 2021 lalu.

"Saya dari awal tidak menyediakan fasilitas lesehan atau apapun, tapi delivery atau takeaway. Semua tau aturannya. Memang, saya buka sampai jam 21.00 wib. Tapi, ini adalah satu-satunya mata pencaharian saya, untuk biaya kuliah," kata Shofwan dalam video tersebut, ditulis Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Dibuka Jika Tren Kasus Positif Covid-19 Menurun

"Saya buka juga untuk uang membayar biaya kuliah mas, darimana lagi coba, ga mungkin minta uang sama orang tua kondisinya lagi sulit, saya juga kasihan liat temen saya padahal perempuan di bentak-bentak," ucapnya.

Mirisnya, dalam video tampak salah seorang petugas berbaju oranye, yang diduga melakukan intimidasi kepada pemilik angkringan. Petugas berbaju oranye tersebut terdengar mengatakan, jika permasalahan malam itu naik di media, maka pemilik angkringan akan dibawa oleh petugas.

"Besok kalau naek media, dia (pemilik angkringan)nya aja bawa," ucap petugas berbaju orange dalam video.

***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah