Kampung Bulak Tangsel Kembali Kebanjiran, BPBD: Butuh Lahan Resapan Air

- 22 Mei 2021, 23:27 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangsel Chaerudin
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangsel Chaerudin / /Andre

ZONABANTEN.com - Hujan yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat lokasi Perumahan Kampung Bulak dan Pondok Maharta kembali mengalami banjir. Kali ini, pantauan di lapangan, banjir setinggi pinggang orang dewasa, tampak di muka perumahan tersebut.

Dikonfirmasi, Datin salah seorang warga Kampung Bulak menyatakan, lokasi tersebut tidak memerlukan tanggul. Pasalnya, tanggul tinggi sebelum pintu masuk dan di belakang perumahan tersebut, belum juga mengatasi banjir, setiap kali hujan turun.

"Tanggul ini yang minta warga, waktu saya masih jadi Ketua RT. Itu yang minta warga, untuk mengurangi banjir. Tapi kan akhir akhir ini banjir semakin gede. Selain lahan resapan, apakah bisa membuat lurus aliran kali. Banjir sekarang nih kan banyak tikungan tikungan aliran kali, itu yang menghambat, menurut saya," kata Datin ditemui di lokasi, Sabtu 22 Mei 2021.

Baca Juga: Catat Sejarah, Rover Luar Angkasa China Zurong Berhasil Menjelajahi Planet Mars

Hal serupa dikatakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel Chaerudin. Menurutnya, banjir di Kampung Bulak dan Pondok Maharta yang diakibatkan curah hujan yang tinggi, dan kurangnya daerah resapan air di wilayah tersebut.

"Akibat curah hujan yang tinggi kan, sehingga air ga bisa menampung ya kan kepada saluran saluran yang sudah dibuat yah. Jadi tugas kami bpbd, ya begitu lah posisinya. Kami pun bekerja sama dengan dinas yang terkait dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dan lain-lain, dan (memang) butuh resapan air," kata Chaerudin.

Sebelumnya diberitakan, seringnya banjir di wilayah Perumahan Kampung Bulak dan Pondok Maharta, mendapat tanggapan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. Menurut Trubus, keluarnya izin pembangunan perumahan di daerah resapan air, merupakan masalah yang terjadi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: OJK Rilis Update Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di Indonesia

Trubus menegaskan, dugaan 'main mata' antara pengembang dan oknum pejabat yang berwenang mengeluarkan izin pembangunan, telah mencederai hak masyarakat, dalam memperoleh hunian yang aman dan nyaman.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah