Defisit Anggaran, Pengamat Sebut Pemerintah Daerah Dapat Gunakan SiLPA

- 7 April 2021, 17:13 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah /Ari Kristianto

"Bunga dari SiLPA pun, yang saya tahu hanya dua kali dilaporkan sejak 2013. Nah, tahun tahun berikutnya bagaimana. Kemana uang itu. Harusnya itu menjadi penerimaan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Sehingga, uang rakyat dapat digunakan untuk rakyat. Yang sekarang terjadi kan, seperti ditutup-tutupi. Seperti contoh, penggunaan dana refokusing untuk Covid-19, apakah ada yang tahu, sudah berapa yang terpakai. Itu contoh saja," tegas Kemal.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah