Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya

- 27 Maret 2021, 08:54 WIB
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ZONABANTEN.com - Dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Serpong, Tangerang, Banten yakni Baleku Lounge dan CC Ekskutif Karaoke disegel polisi karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Hal ini disampaikan direktur Narkoba Polda Maetro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai melakukan razia dan penyegelan terhadap dua tempat hiburan tersebut pada Jumat malam di Serpong, Tangerang Selatan.

“Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku L ounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Militer Myanmar Akan Peringati Hari Pasukan Bersenjata, Menlu RI Desak Junta Militer untuk Berdialog

Saat petugas mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut pada Jumat 26 Maret 2021 tengah malam tersebut sedang ramai dengan para pengunjung.

Dalam melakukan razia di tengah malam petugas mendapatkan tempat hiburan tersebut masih beroperasi dan padat dengan pengunjung yang tentunya melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Petugas pun langsung melakukan penutupan dan pemasangan garis polisi karena dalam razia ditemukan seorang pengunjung yang mengonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga: Bahaya Merokok Sudah Disebut oleh Ahli Bedah Umum AS 60 Tahun yang Lalu

Seorang perempuan berinisial D yang positif mengonsumsi sabu-sabu tersebut kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Razia protokol kesehatan ini, merupakan gabungan dari personel Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI yang memeriksa identitas seluruh pengunjung.

Kabit Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia prokes tersebut mengatakan pemeriksaan identitas dilaksanakan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.

Baca Juga: Minta Polemik Dihentikan, Presiden Jokowi Pastikan Beras Petani Diserap Bulog

Baca Juga: Minta Polemik Dihentikan, Presiden Jokowi Pastikan Beras Petani Diserap Bulog

“Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya,”kata Kombes Bhirawa.

Lebih lanjut Bhirawa juga mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari program 100 hari kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja dan citra Polri.

“Jadi kami pastikan itu dengan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kinerja maupun citra dari institusi. Ini sesuai dengan program 100 hari bapak Kapolri, kita akan pastikan kinerja dari Polri,”lanjut Bhirawa.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah