Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya

- 27 Maret 2021, 08:54 WIB
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Razia protokol kesehatan ini, merupakan gabungan dari personel Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI yang memeriksa identitas seluruh pengunjung.

Kabit Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia prokes tersebut mengatakan pemeriksaan identitas dilaksanakan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.

Baca Juga: Minta Polemik Dihentikan, Presiden Jokowi Pastikan Beras Petani Diserap Bulog

Baca Juga: Minta Polemik Dihentikan, Presiden Jokowi Pastikan Beras Petani Diserap Bulog

“Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya,”kata Kombes Bhirawa.

Lebih lanjut Bhirawa juga mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari program 100 hari kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja dan citra Polri.

“Jadi kami pastikan itu dengan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kinerja maupun citra dari institusi. Ini sesuai dengan program 100 hari bapak Kapolri, kita akan pastikan kinerja dari Polri,”lanjut Bhirawa.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah