Ini Kata Kadisdukcapil bagi Warga Tangsel yang Sudah Daftar Adminduk melalui Online

- 15 Desember 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya


ZONABANTEN.com - Meski pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ditutup hingga 17 Desember mendatang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan menyatakan, tetap membuka pelayanan berbasis online.

"Pelayanan online tetap buka. Kecamatan, mall, dan pelayanan adminduk lainnya tetap buka, selain di Kantor Disdukcapil," kata Dedi kepada wartawan, Selasa 15 Desember 2020.

Bagi warga yang telah mendaftarkan Adminduk melalui online, Dedi menegaskan, dapat datang kembali ke Kantor Disdukcapil Kota Tangsel, pada Jumat 18 Desember atau Senin 21 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Pegawai Disdukcapil Tangsel Positif Corona, Pelayanan Ditutup Hingga 18 Desember

"Untuk yang sudah daftar hari ini dan dua hari kedepan, bisa datang kembali ke Kantor Disdukcapil pada hari Jumat maupun Senin depan," tegas Dedi.

"Untuk layanan online, mall, kecamatan itu tidak ada hambatan. Intinya yang tidak kontak langsug dengan kita masih dibuka layanannya," tambahnya.

Baca Juga: WOW! Orang dengan Weton Ini Disebut Bisa Jadi Musisi Terkenal

Diketahui, pelayanan di Kantor Disdukcapil Tangsel menutup layanannya selama 3 hari karena adanya pegawai yang terpapar Covid-19, dan akan dilakukan sterilisasi yang dimulai hari ini 15 Desember 2020 hingga 17 Desember 2020.

Pelayanan di Kantor Disdukcapil Tangsel akan dibuka kembali pada 18 Desember 2020, namun pelayanan di kelurahan, kecamatan, maupun mall tetap dibuka seperti biasa.

***

Editor: Bondan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah