Bawaslu Banten Membutuhkan 33.000 Pengawas TPS Pemilu

7 Januari 2024, 08:26 WIB
Proses pendaftaran pengawas TPS di Panwascam Cipocok Jaya, Serang, Banten, Sabtu, 6 Januari 2024 /Desi Purnama Sari/ANTARA

ZONABANTEN.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan, bahwa Provinsi Banten membutuhkan sebanyak 33.000 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyukseskan pemilihan umum (pemilu) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Komisioner Bawaslu Banten, Liah Culiah, mengatakan bahwa hingga Jumat, 5 Januari 2024, jumlah pendaftar sebagai pengawas sudah mencapai 70 persen, yakni sebanyak 23.453 orang.

“Untuk jumlah pendaftar hingga saat ini di Provinsi Banten sudah mencapai 70 persen dari kebutuhan 33.000 pengawas TPS,” ungkapnya, dikutip dari ANTARA pada sabtu, 6 Januari 2024.

Liah mengatakan bahwa pendaftaran untuk menjadi pengawas TPS akan ditutup pada hari ini, tepatnya pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Pemilu 2024 Mendekat, 3 Hal Ini Jadi Perhatian Bawaslu Provinsi Banten, Salah Satunya SARA

Jika jumlah pendaftar tidak mencukupi kebutuhan yang dibutuhkan, kemungkinan akan ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran.

“Mudah-mudahan hari ini selesai. Hari ini pendaftaran terakhir di jam 23.59 WIB untuk penerimaan berkasnya. Kemungkinan diperpanjang kalau dalam satu kelurahan di beberapa TPS tidak terpenuhi itu diperpanjang,” ungkapnya.

Liah mengaku optimis bahwa jumlah pendaftar akan terpenuhi pada hari ini.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Bawaslu Provinsi Banten: Ayo Kita Jaga Kondusivitas Daerah Ini

Hal ini didasarkan pada antusiasme tinggi dari calon pendaftar di setiap kabupaten dan kota, yang membuatnya merasa optimis akan tercapainya target jumlah yang dibutuhkan.

“Antusiasnya luar biasa, karena kita ada ketentuan undang-undang baru tahun 2023 usia dari 21 sampai 25 tahun, jadi banyak mahasiswa pada daftar kemudian yang baru lulus sekolah, maka optimistis dapat terpenuhi,” ujarnya.

Liah menyampaikan harapannya bahwa ketentuan mengenai usia calon pengawas TPS diharapkan dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti insiden pada Pemilu 2019 yang mengakibatkan korban jiwa.

“Mudah-mudah dengan aturan usia yang sekarang bisa menghindari yang sakit-sakit, dan untuk proses selanjutnya akan ada pengumuman administrasi, setelah administrasi wawancara seputar kepemiluan, wilayah, jumlah TPS, wilayah TPS. Yang pasti kita akan banyak soal kepemiluan,” pungkasnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler