Pemilu 2024 Mendekat, 3 Hal Ini Jadi Perhatian Bawaslu Provinsi Banten, Salah Satunya SARA

- 6 Januari 2024, 10:54 WIB
Bawaslu Provinsi Banten dan JRDP siap menyukseskan Pemilu 2024
Bawaslu Provinsi Banten dan JRDP siap menyukseskan Pemilu 2024 /ANTARA

ZONABANTEN.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Indonesia. Hal ini membuat sejumlah lembaga yang terlibat dalam penyelenggaranya lebih ekstra melakukan persiapan, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten.

Menjelang Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang, Bawaslu Provinsi Banten meminta Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) untuk melaporkan semua pelanggaran yang mereka temui selama tahapan pesta demokrasi ini berlangsung.

Menurut Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, JRDP yang berperan sebagai pemantau pemilu diharapkan aktif melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024.

“Pemantau punya legal standing sebagai pelapor, kami berharap ketika ada pelanggaran oleh peserta pemilu, pemantau membuat laporan ke kita,” kata Badrul.

Dia menyampaikan, JRDP adalah mitra penting bagi Bawaslu Provinsi Banten agar Pemilu 2024 dapat diselenggarakan dengan baik. Menurut Badrul, saat ini pihaknya fokus pada tiga isu krusial terkait Pemilu 2024, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang atau money politic, dan politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan).

Baca Juga: Rekrutmen Petugas KPPS Pemilu 2024 Rawan Titip-menitip, Begini Respon Bawaslu Provinsi Banten

“Bawaslu sudah melakukan berbagai macam cara untuk mencegah hal itu. Mulai dari sosialisasi maupun pendidikan pengawas partisipatif agar tidak terulang seperti Pemilu 2019. Tapi realita di lapangan, Bawaslu masih menemukan pelanggaran-pelanggaran tadi,” ujar Badrul.

Dia menuturkan, pihaknya telah mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 dan pejabat di Provinsi Banten untuk mematuhi sejumlah peraturan yang telah ditetapkan. JRDP pun diharapkan dapat terus mengkampanyekan bahaya ketiga isu krusial tersebut menjelang hari pemungutan suara.

“Kami berharap JRDP mengkampanyekan soal isu tadi. Ketika JRDP menemukan pelanggaran, laporkan ke Bawaslu,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Alya, anggota JRDP, pihaknya akan melakukan pemantauan di lima kabupaten/kota di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah