Cegah Kenaikan Polusi Udara, Pemprov Banten akan Gunakan Mobil Listrik

22 Agustus 2023, 10:07 WIB
Al Muktabar menyampaikan bahwa Pemprov Banten akan menggunakan mobil listrik untuk mencegah kenaikan polusi udara di Provinsi Banten. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai bergerak untuk mencegah kenaikan polusi udara di Provinsi Banten agar tidak bernasib seperti DKI Jakarta yang kualitas udaranya baru-baru ini sangat mengkhawatirkan.

Menurut Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, Pemprov Banten memiliki tiga gebrakan yang bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mencegah kenaikan polusi udara di Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan bahwa Pemprov Banten akan bertindak untuk mengoptimalkan penggunaan energi non fosil seperti listrik. Menurutnya, saat ini sumber daya mobil listrik sudah tersedia di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

“Kesadaran bersama untuk menggunakan transportasi publik. Lalu bila infrastruktur kelistrikan sudah memadai maka bergeser ke energi listrik,” katanya.

Al Muktabar menyampaikan bahwa pihaknya sedang bersiap untuk beralih menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Rencana ini sudah dibuat beberapa waktu lalu tetapi belum terealisasikan karena beberapa kendala.

Baca Juga: Tahun Depan Gaji ASN Naik, DPRD Provinsi Banten: Kinerjanya Harus Lebih Baik

“Kita siapkan peralihan penggunaan mobil listrik bagi aparatur. Sedang disiapkan, sedang dipesan, karena terbatas jumlahnya. Waktu itu sempat pesan pesan tapi belum dapat untuk kita gunakan sebagai mobil dinas listrik,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, mobil listrik adalah kendaraan yang ramah lingkungan dan mampu mencegah polusi udara, sehingga pihaknya mendukung rencana pembelian mobil listrik untuk digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.

“Kita pesan ulang untuk menggunakan mobil listrik, menyesuaikan kemampuan daya dukung anggaran dan produknya. Kita lihat semua OPD, bagaimana kemampuannya,” tuturnya.

Selain itu, Al Muktabar menyampaikan bahwa pengadaan Mass Rapid Transit (MRT) adalah solusi yang tepat untuk diterapkan dalam jangka panjang guna mengurangi polusi udara dan mengatasi kemacetan di Provinsi Banten.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Antisipasi Polusi Udara, Pemprov Banten Siapkan Pemakaian Kendaraan Listrik sebagai Mobil Dinas.

Baca Juga: Ada Kota Tangerang, Inilah 3 Daerah di Provinsi Banten yang Paling Berpolusi

“Sedang mengupayakan, umpamanya monorel atau MRT dari Kembangan ke Balaraja mengurangi kemacetan karena polusi udara paling tinggi dalam keadaan macet, berhenti, lalu semua (kendaraan) membuang asapnya,” katanya.

Al Muktabar pun mengatakan bahwa penanaman pohon perlu dilakukan untuk menjaga kualitas udara. Dengan tiga langkah tersebut, ia yakin kualitas udara di Provinsi Banten bisa menjadi lebih baik dan terjaga.

“Dengan itu, iklim akan baik. Bersyukur iklim kita tropis jadi tumbuhan subur dan kita harus menjaganya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengonfirmasi bahwa rencana pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas ASN Pemprov Banten memang sudah dibuat.

“Sesuai intruksi Pemerintah Pusat,” tuturnya.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler