Rumah Milik ASN di Cilegon Terbakar, Kerugiannya Mencapai Ratusan Juta Rupiah

23 Juni 2023, 20:50 WIB
Rumah seorang ASN di Kota Cilegon terbakar, kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. /DPKP Cilegon

ZONABANTEN.com – Rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di wilayah Gedong Damai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, terbakar.

Akibat kebakaran ini, kerugian yang ditanggung para korban termasuk ASN tersebut ditaksir mencapai Rp420 juta karena api juga merembet ke rumah warga lainnya.

Suroto, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran DPKP Cilegon, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui peristiwa kebakaran tersebut dari warga sekitar.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 09.26 WIB. Oleh karena itu, kami langsung meluncur ke lokasi dengan jarak tempuh sekitar 5 menit,” kata Suroto, dilansir dari Kabar Banten pada Jumat, 23 Juni 2023.

Suroto mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan empat mobil pemadam kebakaran ke Gedong Damai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.

Baca Juga: Peragakan Jurus Silat di Depan Pendekar, Wali Kota Cilegon Dihadiahi Tepuk Tangan Meriah

“Kami mengerahkan 4 unit mobil damkar dengan rincian 1 unit dari Mako dengan kapasitas 3.000 liter, kemudian suplai dari Mako 5.000 liter. Kendaraan 1 unit lagi dari Mako, kapasitas 5.000 liter, dan dari Pos Citangkil 3.000 liter,” ujarnya.

Rumah yang terbakar itu adalah rumah permanen milik Juwadi, seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Api dari rumah tersebut pun membakar tiga rumah warga lainnya dan api berhasil dipadamkan pada pukul 11.02 WIB.

Juwadi mengalami kerugian sekitar Rp350 juta. Beberapa dokumen di rumah Juwadi seperti sertifikat rumah, ijazah, dan SK PNS-nya ludes terbakar.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Rumah Milik ASN Cilegon Terbakar dan Merembet ke Lainnya, Ini Kerugiannya.

Baca Juga: Dipromosikan Pak Wali Kota, Produk UMKM di Kota Cilegon Jadi Laris Manis

Akibat kebakaran tersebut, warga lainnya yaitu Jamaludin dan Sabrawi juga mengalami kerugian sebesar Rp70 juta.

“Sertifikat rumah, ijazah, SK PNS UPT Puskesmas Jombang. Kemudian rumah lainnya milik Jamaludin sekitar Rp50 juta dan rumah milik Sabrawi purnawirawan TNI sekitar Rp20 juta,” ungkapnya.

Achmad Jubaedi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cilegon, mengatakan bahwa kebakaran tersebut diduga terjadi karena korsleting listrik.

“Iya, dugaan korsleting listrik dari ruang dapur milik Pak Juwadi, kemudian merembet ke rumah lainnya hingga ada sekitar 3 unit rumah yang terbakar,” tuturnya.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler