Mau Mudik? Ini Dia Panduan Penyeberangan Selat Sunda Lebaran 2023, Jangan Salah Loh!

11 April 2023, 20:29 WIB
Panduan Penyeberangan Selat Sunda Lebaran 2023 /Instagram @kemenhub151/

ZONABANTEN.com - Musim mudik dan balik Idul Fitri atau Lebaran 2023 sebentar lagi akan datang dan diprediksi akan terjadi lonjakan besar-besaran.

Lonjakan besar-besaran pada musim mudik dan balik Idul Fitri atau Lebaran 2023 ini disebabkan melonggarnya aturan terkait protokol kesehatan pasca pandemi COVID 19.

Salah satu titik yang kemungkinan menjadi titik terpadat adalah penyeberangan Selat Sunda, yakni Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak.

 

Baca Juga: Dilantik Kakanwil BPN, Provinsi Papua Kini Mempunyai Penilai Pertanahan

Hal tersebut disebabkan banyaknya pemudik yang kemungkinan akan melakukan perjalanan mudik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Nah, supaya tidak bingung dan terjebak kepadatan arus mudik dan balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Tahun ini, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni dilakukan pembagian tergantung dengan jenis kendaraan yang dibawa, jadi mudik tahun ini juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang untuk jenis kendaraan truk dan sepeda motor.

Perlu diingat juga, hal ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasional sesuai diskresi Kepolisian.

Berikut ini panduan lengkapnya.

Baca Juga: Angkutan Barang Dilarang Melintas! Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Arus Mudik Lebaran 2023

Tujuan Sumatera

Pada arus mudik dan balik (15 April – 1 Mei 2023), kendaraan roda empat dan bus bisa melalui Pelabuhan Merak, namun untuk truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan dan Indahkiat (fungsional).

 

Tujuan Jawa

Pada arus mudik dan balik (15 April – 1 Mei 2023), kendaraan roda empat, bus dan sepeda motor bisa melalui Pelabuhan Bakauheni, namun untuk truk melalui Pelabuhan Panjang.

Selain Pelabuhan Bakauheni, pemudik dengan sepeda motor juga bisa melalui Pelabuhan Panjang.

Baca Juga: Penipuan QRIS di Jakarta Selatan, Polisi Minta Warga Konfirmasi Usai Beramal dan Kenalkan Hallo Polisi

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, akan diberlakukan sistem penundaan atau Delaying Sistem di rest area KM 43, KM 68 dan KM 97 (fungsional) di Tol Tangerang – Merak.

***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: instagram @kemenhub151

Tags

Terkini

Terpopuler